PENGERTIAN MATERI PENDIDIKAN


PENGERTIAN MATERI PENDIDIKAN
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya
materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar,serta tercapainya indikator.

Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.

Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut.

B. Jenis-Jenis Materi Pendidikan / Pembelajaran Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut. 1. Fakta; adalah segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Contoh: dalam mata pelajaran Sejarah: Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemerintahan Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran Indonesia.

2. Konsep; adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya. Contoh: penyimpangan sosial adalah suatu pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat (Horton & Hunt 1987: 191), dsb.
3. Prinsip; adalah berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting,meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh: Perilaku menyimpang timbul karena tidak adanya nilai atau norma yang dapat ditaati secara teguh, diterima secara luas, dan mampu mengikat serta mengendalikan masyarakat (Emile Durkhaim, 1897), dsb.
4. Prosedur; merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: praktik penelitian sosial, dsb.
5. Sikap atau Nilai; merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja, dsb. Contoh: aplikasi sosiologi dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk sikap toleransi dalam menghadapi fenomena sosial yang bervariasi.

Cakupan materi pendidikan
Berdasarkan tujuan pendidikan yang ingin dicapai, ditetapkan isi/materi pendidikan relevan. Kita tahu bahwa tujuan pendidikan itu sangat luas, mulai dari tujuan umum samapai ke tingkat tujuan khusus yang sekecil-kecilnya. Guru harus dapat memberi penafsiran yang tepat mengenai jenis dan fungsi tujuan yang akan dicapainya secara konkret, sehingga dapat memilih bahan/materi dengan aspek kogniitf, afektif, dan psikomotor. Untuk mencapai tujuan tersebut isi/bahan yang tepat harus dipilih.
Kreteria atau syarat utama yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan itu adalah
1. Bahan/materi harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan.
2. Bahan/materi harus sesuai dengan peserta didik.
Materi yag diberikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan, yang mengandung nilai-nilai yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa. Dalam menentapkan bahan/materi tersebut, karakteristik subjek didik pada fase perkembangan tertentu harus pula menjadi pertimbangan.
Pemilihan bahan/materi di samping harus sesuai dengan tujuan, dituntut pula agar sesuai dengan subjek didik yang dipelajarinya. Bahan/materi yang akan diberikan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan peserta didik, menarik perhatian, minat, umur, bakat, jenis kelamin, latar belakang, dan pengalaman.
Selain bahan/materi tersebut juga perlu diorganisasikan menurut urutannya dengan memperhatikan keseimbangan dari yang sederhana kepada yang kompleks, dari yang konkret menuju yang abstrak, sehingga dapat menuntun para pelajar secara runtun/sistematis, sehingga melahirkan kurikulum.
Berdasarkan hal diatas, guru harus memilih bahan/materi yang perlu diberikan, bahan mana yang tidak perlu. Untuk itu guru harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini :
Bahan/materi harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan. Hanya bahan/ materi yang sesuai dan menunjang tujuan yang perlu diberikan.
Urgensi bahan, yaitu bahan/materi itu penting untuk diketahui oleh peserta didik.
Nilai praktis atau kegunaannya diartikan sebagai makna bahan itu bagi kehidupannya sehari-hari.
Bahan tersebut merupakan bahan wajib, sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Bahan yang susah diperoleh sumbernya, perlu diupayakan untuk diberikan oleh guru. Untuk bahan yang mudah diperoleh sebaiknya ditugaskan untuk dipelajari, sedangkan guru hanya berbicara pokok-pokoknya saja.
PEMBIDANGAN
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

0 Komentar