Biografi Ali Syari’ati

Ali Syari’ati lahir 23 Nopember 1933 di desa Mazinan, pinggiran kota Masyhad dan Sabzavar, propinsi Khorasan Iran dengan nama kecil Muhammad Ali Mazinani. Ayahnya, Muhammad Taqi Syari’ati adalah seorang ulama yang mempunyai silsilah panjang keluarga ulama dari Masyhad, kota tempat pemakaman Ali Al-Ridha. Kehidupan Syari’ati atau Ali Mazinani berakar di pedesaan dan di sanalah pandangannya pertama kali dibentuk. Guru pertama kalinya adalah ayahnya sendiri yang memutuskan mengajar di kota Masyhad. Pada awal 1940-an, ayah Ali Mazinani mendirikan usaha penerbitan bernama “Pusat Penyebaran Kebenaran Islam” (The Center for Propagation of Islamic Truth) yang bertujuan untuk kebangkitan Islam sebagai agama yang sarat dengan kewajiban dan komitmen sosial. Pada dekade ini, ayah Syari’ati membentuk cabang organisasi Nehzat-I Khodaparastan-I Sosiyalist (The Movement of God-worshiping Socialist, Gerakan Penyembah Tuhan Sosialis. Ia membahas gagasan pemikir modern, khususnya para pemikir Sosialisme Arab dan sejarahwan Khazrawi, tokoh yang dibenci para Mullah Iran. Karenanya ia dicap sebagai “sunni”, “wahabi”, bahkan “baabisme” oleh beberapa ulama (h. 13). Dari ayahnya inilah semangat non-konvensional – dan oposisi – Ali Mazinani terbentuk.
Sementara dari pihak ibu, kakeknya, Akhun Hakim adalah sosok ulama yang kisah hidupnya turut menginspirasi Ali Mazinani. Pamannya adalah murid dari ulama terkemuka Adib Nishapuri, yang setelah belajar filsafat, fiqh, dan sastra, – mengikuti jejak leluhurnya – memilih kembali ke Mazinan.
Ali Syari’ati merupakan anak yang dibesarkan dengan tradisi keislaman yang kuat, sang ayah Muhammad Taqi Syari’ati berasal dari keluarga ulama sejak beberapa generasi walaupun pada akhirnya lebih memilih untuk bergerak dalam bidang akademik dengan menjadi tenaga pendidik bagi generasi-generasi muda Iran pada waktu itu. Muhammad Taqi Syari’ati merupakan ayah sekaligus guru bagi Ali Syari’ati yang mengajarkan banyak hal dan mendasar bagi perkembangan Ali Syari’ati. Ia mengajarkan bahwa moralitas dan etikalah yang mengangkat status dan kehormatan sosial seseorang dan bukanlah uang.
Ketika teman-temannya yang lain giat untuk pergi kesekolah, Ali lebih suka menghabiskan waktunya dengan membaca buku-buku diperpustakaan ayahnya. Ia pun banyak mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan masalah-masalah filsafat, mistik, dan sufisme (karya sufi-sufi besar, seperti al-Hallaj, al-Junayd, Qadi Abu Yusuf, Syabastari, Qusyairi, Abu Said Abu al-Khayr, Abu Yazid al-Bustami, Ayn al-Qudat al-Hamadani, dan Maulana Jalaluddin Rumi). Syari’ati juga telah banyak membaca buku-buku tafsir Alquran, sastra, puisi, sejarah Islam, dan tentu saja buku-buku politik.
Ali Syari’ati lahir ditengah kondisi dimana degradasi peran agamawan (ulama) yang hanya menjadikan agama sebagai ritual batin antara hamba dan sang pencipta tanpa peduli terhadap keterpurukan masyarakatnya. ulama tidak memainkan perannya sebagai pemimpin yang tercerahkan yang akan memandu masyarakat menggapai kebahagiaan spiritual dan material. kekeritisannya dalam praktek2 islam yang seperti itu (islam shi’ah) banyak didasari dari ide-ide Ahmad Kasravi seorang ulama tradisional yang awalnya reformer syi’ah namun berubah menjadi anti syi’ah. Gagasan-gagasannya dalam memajukan kebebasan rakyat Iran bertujuan untuk menangkal segala macam bentuk penindasan dan mengajak kepada kebaikan harus berbenturan dengan dogma-dogma penguasa dan ulama bahkan kabarnya hal inilah yang diduga menjadi penyebab kematiannya yang misterius, sayangnya didalam buku ini tidak dibahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Ali Syari’ati adalah sebuah nama yang tak asing lagi bagi kebanyakan kalangan umat Islam, termasuk di Indonesia. Kemashurannya bisa disandingkan dengan tokoh-tokoh Republik Islam Iran lainnya, seperti Imam Khomeini, Murtadha Muthahhari, dan Allamah Thaba’thabai. Nama-nama mereka cukup familier di telinga umat Islam Indonesia.
Seperti tokoh-tokoh Iran lainnya, ketokohan dan intelektualitas Syari’ati semakin populer bagi masyarakat Muslim Indonesia setelah Revolusi Iran meletus pada 1979. Apalagi setelah buku-bukunya, misalnya “Kritik Islam atas Marxisme dan Sesat-Pikir Barat Lainnya”, “Islam Agama Protes”, dan “Haji” diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Indonesia.
Kini, sosok, latar belakang, aktivitas, dan pemikiran Syari’ati bisa dibaca dan ditelaah lebih dalam melalui buku karya Ali Rahnema, Ali Syari’ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner. Melalui buku itu Syaria’ti semakin mudah dipahami masyarakat Indonesia. Dalam buku itu Rahnema memaparkan sisi-sisi kehidupan Ali Syari’ti, mulai dari masa kecil, pendidikan, politik, hingga kematiannya dalam pengasingan pada umur 44 tahun, usia yang relatif muda. Rahnema memotret perjalanan kehidupan dan aktivitas politik Syari’ati sebagai seorang pemikir religius dan aktivis revolusioner.
Inilah satu-satunya buku biografi Ali Syari’ati yang kini diterbitkan dalam edisi Indonesia dan ditulis dengan data lengkap, mendalam, dan mendetail. Rahnema tidak hanya menjelaskan liku-liku dramatis dan tragis perjalanan kehidupan Syari’ati, tetapi juga memaparkan kondisi budaya, sosial, ekonomi, dan politik yang mengitarinya. Dengan objektivitas akademisnya, tapi tetap simpati dan hormat, guru besar dalam bidang ilmu ekonomi pada American University, Paris, ini berhasil merekam dan menawarkan pemahaman baru tentang sosok dan figur Syari’ati yang posisinya di dalam Revolusi Iran cukup penting dan diperhitungkan.
Buku biografi Ali Syari’ati ini melanjutkan dan memperkukuh tradisi penulisan riwayat hidup seseorang yang telah berlangsung selama 15 abad lebih. Tradisi penulisan biografi ini bisa dilacak pada masa-masa awal Islam yang biasa disebut sirah. Penulis biografi Nabi Muhammad saw paling awal adalah Aban ibn Utsman ibn Affan (w. 105/723)—putra Khalifah Utsman ibn Affan yang lahir 10 tahun setelah Nabi wafat. Penulis pertama yang menggunakan istilah sirah atau biografi ialah Muhammad ibn Muslim ibn Syihab al-Zuhri yang merekonstruksi sirah Nabi dengan struktur yang baku, dan menggariskan kerangka dalam bentuk yang jelas.
Biografi adalah sirah, sekaligus tuntunan, anutan, sejarah, dan masa lalu yang sangat layak dipelajari dan dikaji untuk kehidupan masa depan. Karena itu, sebuah buku biografi, termasuk buku biografi Ali Syari’ti ini bisa menjadi uswah hasanah bagi perilaku teladan kehidupan dan pemikiran seseorang dan masyarakat luas umumnya. Dengan demikian, biografi Syari’ati ini layak dijadikan sebagai sumber referensi untuk merumuskan masa depan pemikiran dan aktivitas politik umat Islam, termasuk pula bagi masyarakat Indonesia.
Biografi Syari’ati karya Rahnema ini tampaknya mengikuti gaya dan model penulisan biografi klasik yang biasanya menggunakan pendekatan kronologis—ditulis secara berurutan dan terinci sesuai dengan masa-masa terjadinya suatu kisah atau peristiwa kehidupan. Biografi semacam ini sering disebut sejarah kronologis atau sejarah ‘urut kacang’, dan banyak digunakan para penulis biografi. Inilah cara penulisan biografi yang paling sederhana, akurat, dan tidak terlalu rumit untuk menjelaskan dan memaparkan rincian-rincian dasar perikehidupan seseorang.
Karena kronologis, penulisan biografi klasik biasanya dimulai dengan penggambaran kehidupan seseorang dari prakelahiran, kelahiran, masa kanak-kanak, keluarga, perkawinan, pendidikan, aktivitas, pemikiran, pemberontakan, pemenjaraan, hingga masa-masa akhir hidupnya, seperti tampak jelas pada biografi Syari’ati yang ditulis Rahnema ini.
Buku yang terdiri atas 23 bab ini dimulai dengan pemaparan Rahnema tentang kondisi politik dan religius yang melatarbelakangi prakelahiran Syari’ati dan keluarganya, yang ditulisnya hingga tiga bab.
Dalam bab empat, Rahnema baru memaparkan tentang masa kecil dan masa dewasa yang dilalui Syari’ati. Seperti disebutkan Rahnema, pikiran dan ide-ide Syari’ati dibentuk oleh bacaan yang diperolehnya selama masa pendidikan (h. 69-73). Bacaan-bacaan Syari’ati cukup beragam, dan memengaruhi pola pikir dan ide. Daftar bacaannya berjalan melalui sebuah transformasi radikal pada saat dia mulai masuk ke sekolah dasar sampai ke sekolah menengah.
Di sekolah dasar, Syari’ati telah membaca berbagai jenis buku seperti karya Victor Hugo Les Miserables, Que sais-je, History of Cinema, dan buku populer yang best seller seperti Zan-e- Mast. Di tingkat sekolah menengah, Syari’ati mulai mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan masalah-masalah filsafat, mistik, dan sufisme. Dalam bidang filsafat, ia melahap karya-karya filosof Jerman, seperti Arthur Schopenhauer, Franz Kafka, dan penyair besar Jerman Anatole France. Ia memiliki kenangan pertama terhadap karya-karya Maurice Maeterlink. Ia mengacu kepada penulis dan penyair simbolik dari Belgia ini sebagai pemandu dalam merefleksikan dan memeditasikan kebenaran yang ada di balik realitas.
Adapun literatur sufi yang dibaca Syari’ati adalah karya sufi besar seperti al-Hallaj, al-Junayd, Qadi Abu Yusuf, Syabastari, Qusyairi, Abu Said Abu al-Khayr, Abu Yazid al-Bustami, Ayn al-Qudat al-Hamadani, dan Maulana Jalaluddin Rumi. Dalam masa-masa tersebut, seperti dijelaskan Rahnema, Syari’ati juga telah membaca buku-buku tafsir Al-Quran, sastra, puisi, sejarah Islam, dan tentu saja buku-buku politik.
Dalam bab-bab berikutnya, khususnya bab lima, Rahnema memaparkan keterlibatan Syari’ati dalam aktivitas politik. Syari’ati, jelas Rahnema, secara efektif memulai aktivitas politiknya ketika menjadi mahasiswa pada institut keguruan. Baru pada 1950, Syari’ati menjadi anggota aktif dalam sebuah partai politik. Namun, dasar-dasar kesadaran sosial politiknya telah ia tanam pada Pusat Penyebaran Kebenaran Islam ketika ia masih berusia 15 tahun. Dalam perkembangan berikutnya, Syari’ati dapat digolongkan sebagai seorang agitator dan pemimpin politik, dan tentu saja tidak mengesampingkan tulis-menulis sebagai kegiatan utamanya. Antara periode 1951-1955, Syari’ati secara produktif menulis artikel-artikel tentang sosial politik.
Dalam artikel-artikelnya, papar Rahnema, Syari’ati menyerukan penerapan konsep Islam tentang al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan mungkar) ke wilayah sosial politik. Konsep Islam ini merupakan sebuah tanggung jawab sosial yang diwajibkan atas semua orang. Di tangan para agamawan tradisional, konsep Islam ini hanya dipahami dalam batas-batas ibadah. Konsep ini sebenarnya bisa diimplikasikan dan dimanifestasikan ke dalam kehidupan kontemporer, yaitu untuk mencegah kemungkaran sosial politik. Misalnya, berjuang menentang imperialisme internasional, zionisme, kolonialisme dan neo-kolonialisme, kediktatoran, pertentangan kelas, rasisme, imperialisme kebudayaan, dan westernisme.
Dengan pemahaman semacam itu, jelas Rahnema, Syari’ati sebenarnya ‘mengumandangkan’ bahwa ‘mengajak’ kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran bukan monopoli agamawan, tapi menjadi tanggung jawab social; dan dalam konteks wilayah sosial politik, tanggung jawab sosial itu menjadi kewajiban setiap Muslim. Kewajiban itu tidak hanya berupa nasihat, tapi sebagai ajakan yang mengikat dan didukung oleh kekuatan. Kewajiban itu mustahil dilaksanakan tanpa memerangi ketidakadilan dan perilaku jahat (hal. 474-475).
Memahami pergolakaan Republik Islam Iran dewasa ini tidak bisa dilepaskan revolusi yang dipimpin oleh Ayatullah Humaini (1979) yang tidak hanya menjadi momentum perubahan pemerintahan internasional menuju pemerintahan Republik Islam Iran, namun juga merupakan manifestasi politik otentisitas berbasis identitas agama yang menentang supremasi universalitas Barat, terutama AS.
Di tangan Humaini, Iran berani dengan lantang mendekontruksi hegemoni Barat yang diklaim superior atas segala kebijakan perubahan dunia. Dari jejak Humaini ini, tidak salah kalau sekarang Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad begitu lantang menentang Barat yang mau melucuti praktek nuklir yang dilakukan Iran.
Namun demikian, memahami Iran sekarang hanya melihat Ayatullah Humaini tidaklah lengkap kalau tidak dibarengi membedah jejak sosok misterius yang meninggal di London. Bagi penulis, ia adalah salah seorang tokoh yang membantu perjuangan Imam Khomeini dalam menjatuhkan rezim Syah Iran yang lalim, untuk menegakkan kebenaran dan keadilan menurut ajaran Islam. Doktor sastra lulusan Universitas Sorbonne Perancis ini berjuang tak kenal lelah dan takut. Selama hidupnya ia mengabdikan dirinya untuk membangunkan masyarakat Islam Iran dari belenggu kezaliman.
Syariati, anak pertama Muhammad Taqi dan Zahra, lahir pada 24 November 1933. Bertepatan dengan periode ketika ayahnya menyelesaikan studi keagamaan dasarnya dan mulai mengajar di sebuah sekolah dasar, Syerafat. ia lahir dalam keluarga
terhormat. Dalam keluarga ini ritual dan ritus keagamaan ditunaikan dengan seksama. Pada masa kanak-kanak ketika teman-temannya asyik bermain, Syariati asyik membaca buku-buku sastra seperti Les Miserable karya Victor Hugo. Kegemaran ini terus berlanjut hingga masa remajanya. Sejak tahun pertamannya di sekolah menengah atas, ia asyik membaca buku-buku filsafat, sastra, syair, ilmu sosial dan studi keagamaan di perpustakaan ayahnya yang berjumlah 2000 buku. Kegemarannya inilah yang membuat ia jarang bermain dengan teman-teman sebayanya.
Pada 1955, Syariati masuk Fakultas Sastra Universitas Masyhad yang baru saja diresmikan. Selama di universitas, sekalipun menghadapi persoalan administratif akibat pekerjaan resminya sebagai guru full-time, Syariati paling tinggi rangkingnya di kelas. Bakat, pengetahuan dan kesukaannya kepada sastra menjadikannya popular di kalangan mahasiswa. Karena prestasi akademisnya di Universitas ini, dia mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi keluar negeri. Pada April 1959, Syariati pergi ke Paris sendirian. Istri dan putranya yang baru lahir, bernama Ehsan bergabung dengannya setahun kemudian.
Selama di Paris, Syariati berkenakan dengan karya-karya dan gagasan-gagasan baru yang mencerahkan, yang mempengaruhi pandangan hidup dan wawasannya mengenai dunia. Dia mengikuti kuliah-kuliah para akademisi, filosof, penyair, militan, dan membaca karya-karya mereka, terkadang bertukar pikiran dengan mereka, serta mengamati karya-karya seniman dan pemahat. Dari masing-masing mereka ia mendapat sesuatu, dan kemudian mengaku berutang budi kepada mereka. Di sinilah Syariati berkenalan dengan banyak tokoh intelektual barat antara lain Louis Massignon yang begitu dihormatinya, Frantz Fanon, Jacques Berque dan lain-lain.
Walaupun berada di Paris, namun pribadi Syariati yang penuh dengan semangat perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan, ia tetap berjuang menentang rezim Iran. Antara 1962 dan 1963, waktu Syariati tampaknya habis tersita untuk aktivitas politik dan jurnalistiknya. Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang dan gerakan politiknya yang menggugah semangat kaum muda menjadikan dia sebagai figur oposan yang sangat spektakuler dalam merubah tatanan politik atas yang dihegemoni Syah Pahlevi. Karena wataknya yang kritis, sekembalinya di Iran dengan gelar doktoral tahun 1963, ia menjadi sosok yang kharismatis yang kuliah-kuliahnya di universitas Masyhad sangat memukau dan memikat audiens, karena isi kuliahnya yang membangkitkan orang untuk berpikir.
Karena begitu kharismatis, akhirnya pemerintahan Syah Pahlevi berang. Karena merasa terancam, pada 16 Mei 1977, Syariati meninggalkan Iran. Tentara Syah, SAVAK akhirnya mengetahui kepergian Ali Syariati mereka mengontak agen mereka di luar negeri. Di London Inggeris, pada 19 Juni 1977 jenasah Ali Syariati terbujur di lantai tempat ia menginap. Kematian yang tragis seorang pejuang Islam yang teguh memperjuangkan keyakinannya. Ia syahid dalam memperjuangkan apa yang dianggapnya benar. Ali Syariati telah mengkuti jejak sahabat Nabi dan Imam Ali yang begitu dikagumi dan dijadikan simbol perjuangannya, Abu Dzar Al-Ghifari.
B. Karya-karya Ali Syari’ati
Karya-karya Ali Syari’ati yang masih dalam bahsa inggris sebagai berikut :
1. A Glance at Tomorrow’s History, 1985, p.24.
2. An Approach to Understanding of Islam , Trans, Venus Kaivantash (The Shariati, Foundation, and Hamdami Publishers, Tehran, 1979).
3. And Once again Abu Dhar, 1985, p, 75.
4. Art Awaiting The Saviour , Trans, Homa Farjadi (Shariati Foundation and Hamdami Publishers, Tehran 1979).
5. Capitalism Wakes UP?, Trans Mahmoud Mogscni, (The Ministry of Islamic Guidance, Tehran, 1981).
6. Civilization and modernization, (Aligarh, Iranian Students Islamic Association, 1979).
7. Culture an Ideology, 1980, p.23.
8. Fatima is Fatima, Trans, Laleh Bakhtiar (Shariati Foundation and Hamdami Publishers, Tehran, 1980).
9. From Where Shall we Begin and Machine in the Captivity of Machinism, 1980, p.52.
10. Islamic View of Man, Trans, Ali Behzadnia and Najla Denny.
11. Man and Islam, Trans, Ghulam M.Fayez (University of Mashhad Press, Mashad, Jahad Publications, 1982).
12. Martyrdom, Arise and Bear Witness, Trans, Ali Asghar Ghassemy (Ministy of Islamic Gudance, Tehran, 1981).
13. Marxism and Other Western Fallacies: An Islamic Critique, Tran’s, R. Campbell (Berkely, Mizan Press, 1981).
14. One Followed By An Eternity of Zeros , Trans, Ali Asghar Ghassemy (The Hosseiniyeh Ershad and the Hamdami Publishers, Tehran, 1979).
15. On The Sociology of Islam, Trans”, Hamid Algar (Berkely, Mizan Press, 1979).
16. Red shiism, Trans, Habib Shirazi (The shariati Foundation and Hamdami Publishers, Tehran, 1979).
17. Retlection of A Concerned Muslim on The Plight of Oppressed Peoples, Trans” , Ali Behzadnia and Najla Denny.
18. Selection and of Election, Trans, Ali Asghar Ghassemy (The Hosseniyeh Ershad and Hamdami Publishers, Tehran, 1979).
19. The Visage of Mohammed, ‘Trans, A. A. Sachadin (Nor. Oqalam Publications, Lahore, 1983).
20. Ye Brother, That’s The Way it Was, Trans, Nader Assaf (Shariati Foundations and Hamdami Publishers, Tehran, 1979).
21. Awaiting the Religion of Protest Translated by: Shahyar Saadat.
22. What is to be done? Edited & Anotated by: Farhang Rajaee/ Forword by: John L. Esposito.
23. Hajj, trans, S.M.Farough, (Islamic faundation, India, 1989)
24. A Message to the Enlightened Thinkers
25. Extraction and Refinement of Cultural Resources
Karya-karya Ali Syari’ati dalam bahasa Indonesia :
1. Politik Intelektual Revolusioner
2. Rausanfikr Sebagai Agen Revolusi Islam
3. Filosof Etika dan Arsitek Iran Modern
4. Polaritas Masyarakat
5. Tauhid yang Humanis
6. Senarai Singkat Teologi Pembebasan
C. Rausanfikr Sebagai Agen Revolusi Islam
Ali Syari’ati mempunyai pandangan yang berbeda dengan Imam Khomeini tentang konsep kunci kepemimpinan. Jika Imam Khomeini menempatkan kaum ulama sebagai otoritas tertinggi dalam bidang politik maupun agama, maka Syari’ati menolak dominasi politik kaum ulama, dan sebaliknya menempatkan kaum “intelektual yang tercerahkan” (rausanfikr), sebagai pemegang otoritas kekuasaan politik.
Dalam pandangan Imam Khomeini, selama ghaibnya Imam Mahdi kemepimpinan dalam pemerintahan Islam menjadi hak para faqîh (fuqâhâ). Sekali seorang faqîh berhasil membangun sebuah pemerintahan Islam, maka rakyat dan para faqîh lain wajib mengikutinya, karena dia akan memiliki kekuasaan dan otoritas pemerintahan yang sama sebagaimana yang dimiliki nabi dan para imam terdahulu. Walau demikian, menurut Imam Khomeini, tidak semua faqîh qualified sebagai pemimpin. Sekurang-kurangnya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seorang faqîh untuk bisa memimpin pemerintahan Islam.
Konsep Wilâyah al-Faqîh memang didasarkan pada prinsip imâmah yang menjadi salah satu keimanan Syi’ah Imâmiyah. Bisa juga dikatakan bahwa Wilâyah al-Faqîh dimaksudkan untuk “mengisi kekosongan politik” selama masa ghaibnya Imam kedua belas (Al-Mahdi). Pada masa keghaiban itu, Faqîh – yang memenuhi syarat – berperan selaku wakil imam, guna membimbing umat, baik dalam masalah-masalah keagamaan maupun sosial politik. Oleh sebab itu, berdasarkan konsep Wilâyah al-Faqîh, keberadaan sebuah pemerintahan Islam merupakan suatu keharusan spiritual maupun historis.
Para ulama Syi’ah menjunjung tinggi aspek asasiyah doktrin imâmah. Karena imam itu maksum dan menafsir otoritas wahyu Islami, maka dia adalah satu-satunya otoritas absah yang dapat menegakkan negara dan pemerintah Islam. Namun, di bawah pengaruh kuat keadaan historis, imâmah menjadi terbagi ke dalam temporal dan spiritual. Otoritas temporal imam dipandang sebagai telah “dijarah” oleh dinasti yang berkuasa, namun otoritas spiritual tetap dimiliki oleh imam yang dipandang sebagai hujjah Tuhan mengenai kemahakuasaan-Nya, yang diberi kuasa untuk memandu kehidupan spiritual para pengikutnya sebagai “imam sejati”
Dengan berfusinya nasionalisme Iran dan Islam Syi’ah, orang-orang Iran, termasuk para ulama Syi’ahnya, tidak pernah merasakan adanya konflik antara Islam dan nasionalisme Iran. Namun, sebagian ulama Syi’ah menolak segala bentuk “kolaborasi” antara raja dan ulama, termasuk dalam arti raja dalam posisi “superior” dan ulama “inferior”. Imam Khomeini termasuk berada dalam deretan ulama yang menetang keras kekuasaan raja. Walaupun dalam Kasyf al-Asyrâr, ia masih bisa menerima keberadaan lembaga monarki konstitusional, namun dalam Hukûmah Islamiyah, Khomeini secara tegas menolak sistem monarki. Baginya, hanya ada satu sitem kenegaraan yang sesuai dengan Islam, yaitu pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang fâqih atau dewan fuqahâ.
Berbeda denagn Imam Khomeini, Ali Syari’ati tidak setuju dengan peranan yang terlalu besar dari para mujtahîd (ulama). Bagi Syari’ati, mereka yang bukan ulama bisa jadi dapat memahami ajaran Islam dengan lebih baik; berfikir dan hidup dengan cara Islami yang lebih murni, dibanding ahli hukum atau filosof. Syari’ati bahkan menyalahkan ulama dengan adanya keberhasilan yang diperoleh oleh para imperialis, karena akibat “kekeras kepalaan para ulamalah yang menggiring para pemuda Iran mencari perlindungan dalam kebudayaan Barat”. Tidak mengherankan jika hanya sedikit karya Syari’ati yang sesuai dengan paham para ulama. Sebaliknya tidak jarang Syari’ati dituduh oleh sementara ulama sebagai “agen Sunni, Wahabiyah, dan bahkan Komunisme”.
Menurut Syari’ati, kaum intelektual merupakan para eksponen real dari Islam yang “rasional” dan “dinamis”, dan bahwa tugas utama mereka adalah untuk memperkenalkan suatu “pencerahan” dan “revormasi” Islam. Oleh sebab itu, betapa pentingnya kaum intelektual Muslim menghubungkan dirinya dengan massa, menentang kaum reaksioner dan membangkitkan Islam sebagai agama jihad yang menentang penindasan dan menegakkan keadilan. Syari’ati berkeyakinan bahwa pemeritahan kaum intelektual merupakan satu-satunya pilihan yang bisa diterima dan diperlukan setelah revolusi. Dengan kata lain, Syari’ati mendukung suatu pemerintahan – atau lebih dari itu, kediktatoran – kaum intelektual.
Syari’ati tegas-tegas menolak jika imâmah diartikan sebagai pemberian kekuasaan yang bersar kepada kaum ulama. Baginya, kaum ulama tidak berhak memonopoli kebenaran di bidang agama, karena para ulama sama sekali tidak bisa lepas tangan dari terciptanya kemunduran di dunia Islam. Manurut Syari’ati, selama ini kaum ulama telah menafsirkan ajaran-ajaran agama yang justru hanya menguntungkan kalangan istana. Sebaliknya, mereka yang non-ulama, khususnya kaum intelektual yang tercerahkan (rausanfikr), adalah yang paling berhak mengendalikan kekuasaan selama masa ghaibnya Imam Mahdi.
H.E. Chelabi adalah salah seorang yang sependapat dengan Syari’ati tentang ketidakberhakan kelompok ulama secara otomatis menjadi pemimpin politik. Sebagaimana digambarkannya:
Ayâtullah Shariatmandari repeatedly stated his opposition to having popular soverighnity restricted. Arguing that “member of clergy, whose role is a spiritual one, should not interface in affair of state”, he would accept a political leadership role for the clergy only when the state passed anti-Islamic legislation, or the event of a temporary power vacuum. (Ayâtullah Shariatmandari berulang-kali menyatakan oposisinya untuk mempunyai kedaulatan rakyat terbatas. Membantah bahwa “anggota ulama, siapa yang berperan dalam bidang spiritual , mestinya tidak terlibat dalam urusan negara”, ia akan menerima peran kepemimpinan politik untuk ulama sekedar hanya ketika negara menerapkan perundang-undangan yang tidak Islami, atau ketika terjadi kekosongan kekuasaan.)
Hal ini mengakibatkan kekuasaan sulit dikontrol, dan partisipasi politik rakyat menjadi sangat rendah. Padahal dalam sistem politik demokrasi, kontrol terhadap kekuasaan dan partisipasi politik rakyat, merupakan dua unsur yang sangat dominan. Pandangan ini umumnya dianut oleh tokoh-tokoh “nasionalis-liberal” seperti Mehdi Bazargan, Abu al-Hasan, dan Bani Sadr.
Syari’ati kembali menegaskan bahwa yang berhak menjadi pemimpin umat adalah intelektual yang tercerahkan. Mereka adalah orang yang terpanggil untuk memperbaiki nasib umat dari ketertindasan dan mengembalikah hak-hak rakyat agar mereka bisa menikmati kehidupan berkeadilan tanpa tanpa harus merasa khawatir terjadi kesewenang-wenangan atas mereka. Rausanfikr, merujuk kepada mereka yang melakukan tugas mental (sebagai alawan tugas manual). Tidak semua intelektual adalah tercerahkan, tetapi menurut Syari’ati, hanya sebagian darinya. Ia mencontohkan, misalnya, Sattar Khan adalah orang yang tercerahkan tapi bukan seorang intelektual yang bergelar, sementara Allamah Muhammad Qaznivi adalah seorang intelektual tetapi tidak tercerahkan.
Secara khusus Syari’ati mengidentifikasi kelompok orang-orang yang tercerahkan berasal dari golongan orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” (human condition) di masanya. Kesadaran semacam itu dengan sendirinya kan memberikan rasa tanggungjawab sosial. Pada prinsipnya, kata Syari’ati, tanggungjawab dan peranan orang-orang masa kini yang tercerahkan di dunia ini sama dengan tanggungjawab dan pranan para nabi dan pendiri agama-agama besar – yaitu para pemimpin yang mendorong terwujudnya perubahan-perubahan struktural yang mendasar di masa lampau. Mereka itu, lanjut Syari’ati, tidak harus seseorang yang mewarisi dan melanjutkan karya-karya Galileo, Copernicus, Socrates, Aristoteles, dan Ibn Sina. Akan tetapi yang lebih penting dari itu semua adalah kepekaan sosial dan politik dalam melihat persoalan-persoalan masyarakat.
Di saat masyarakat, dalam konteks ini adalah masyarakat Iran, sebagaimana juga masyarakat lainnya di Dunia Ketiga, sedang mengalami keterpurukan identitas nasional dan disparitas (kesenjangan) sosial ekonomi yang sangat lebar, ia memerlukan dua bentuk revolusi yung saling berkaitan. Pertama, revolusi nasional, yang bertujuan bukan hanya untuk mengakhiri seluruh bentuk dominasi Barat, tetapi juga untuk merevitalisasi kebudayaan dan identiras nasional negara Dunia Ketiga bersangkutan. Kedua, revolusi sosial untuk menghapuskan semua bentuk eksploitasi dan kemiskinan guna menciptakan masyarakat yang adil, dinamis dan “tanpa kelas” (classes). Lantas siapa yang akan menjadi agen revolusi ini?
Ali Syari’ati secara tegas menyatakan bahwa orang yang tercerahkan (rausanfikr) itulah yang harus memulai langkah-langkah strategis revolusi nasional maupun sosial:
Although not a prophet, an enlightened soul should play the role of the prophet for his society. He should preach the call for awareness, freedom and salvation to the deaf and unhearing ears of the people, inflame the fire of a new faith in their hearts, and show them the social direction in their stagnant society. This is not a job for the scientists, because they have a clear-cut responsibility: understanding the status quo and discovering and employing the forces of nature and of man for the betterment of the material life of the people. Scientists, technicians, and artists provide scientific assistance to their nations, or to the human race, in order to help them to improve their lot and be better at what “they are.” Enlightened souls, on the other hand, teach their society how to “change” and toward what direction. They foster a mission of “becoming” and pave the way by providing an answer to the question, “What should we become?” (Meskipun bukan Nabi, pemikir yang tercerahkan harus memainkan peranan sebagai Nabi bagi masyarakatnya. Dia harus menyerukan kesadaran, kebebasan dan keselamatan bagi telinga rakyat yang tuli dan tersumbat, menggelorakan suatu keyakinan baru di dalam hati mereka, dan menunjukkan kepada mereka arah sosial dalam masyarakat mereka yang mandek. Ini bukanlah tugas para ilmuwan, sebab mereka mempunyai tanggungjawab yang pasti: memahami status quo dan menemukan serta memanfaatkan kekuatan-kekuatan alam dan daya manusia untuk memperbaiki kehidupan material rakyat. Para ilmuwan, teknisi, dan seniman memberikan bantuan ilmiah kepada bangsa mereka, atau kepada umat manusia, untuk memperbaiki nasib mereka agar keadaanya emnjadi lebih baik. Orang-orang yang tercerahkan, sebaliknya, mengajarkan kepada masyarakat mereka bagaimana caranya “berubah” dan akan mengarah ke mana perubahan itu. Mereka menjalankan misi “menjadi” dan merintis jalan dengan memberi jawaban kepada pertanyaan, “Akan menjadi apa kita ini?”).
Orang-orang yang tercerahkan (rausanfikr) itu, kata Syari’ati, mempunyai tanggungjwab yang besar yaitu mencari sebab-sebab yang sesungguhnya dari keterbelakangan masyarakatnya dan menemukan penyebab sebenarnya dari kemandegan dan kebobrokan rakyat dalam lingkungannya. Lebih dari itu, lanjut Syari’ati, ia harus mendidik masyarakatnya yang bodoh dan masih tertidur, mengenai alasan-alasan dasar bagi nasib sosiohistoris mereka yang tragis. Kemudian, dengan berpijak pada sumber-sumber tanggungjawab, kebutuhan-kebutuhan dan penderitaan masyarakatnya, ia harus menentukan pemecahan-pemecahan rasional yang akan memungkinkan rakyatnya membebaskan diri mereka dari status quo. Berdasarkan pemanfaatan yang tepat atas sumber-sumber daya terpendam di dalam masyarakatnya dan diagnosis yang tepat pula atas penderitaan masyarakat itu, orang yang tercerahkan, masih menurut Syari’ati, harus berusaha untuk menemukan hubungan sebab akibat sesungguhnya antara kesengsaraan, penyakit sosial, dan kelainan-kelainan, serta faktor internal dan eksternal.
Peran rausanfikr dalam perubahan masyarakat dalam pemikiran Ali Syari’ati, sebangun dengan apa yang pernah dibayangkan oleh Antonio Gramsci tentang intelektual organik. Gramsci memetakan potensi intelektual menjadi dua kategori, yaitu itelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional berkutat pada persoalan yang bersifat otonom dan digerakkan oleh proses produksi, sebaliknya intelektual organik adalah mereka yang memiliki kemampuan sebagai organisator politik yang menyadari identitas dari yang diwakili dan mewakili. Intelektual organik itu, menurut Gramsci, tidak harus mereka yang fasih berbicara dan berpenampilan seorang intelektual, tetapi lebih dari itu, yaitu mereka yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan praktis, sebagai pembangun, organisator, penasehat tetap, namun juga unggul dalam semangat matematis yang abstrak.
Bagi Syari’ati, rausanfikr adalah kunci pemikirannya karena tidak ada harapan untuk perubahan tanpa peran dari mereka. Mereka adalah agen perubahan sosial yang nyata, karena pilihan jalan mereka adalah meninggalkan menara gading intelektualisme dan turun untuk terlibat dalam problem-problem real masyarakat. Mereka adalah katalis yang meradikalisasi massa yang sedang tidur panjang menuju revolusi melawan penindas. Masyarakat dapat mencapai lompatan kreatifitas yang tinggi menuju perubahan fundamental struktur sosial-politik akibat peran katalis rausanfikr.
Dari seluruh bangunan pemikiran Ali Syari’ati tentang Islam dan revolusi di atas, sumbangan terbesar Syari’ati sebenarnya bukan dalam kekuatannya sebagai seorang teoritikus Islam di bidang ilmu-ilmu sosial, seperti Ibnu Khaldun dengan Muqaddimahnya. Atau barangkali, seperti Erward Said yang dengan Orientalism-nya telah membongkar dan meruntuhkan bangunan ilmu-ilmu sosial “Barat” yang selama ini dibangun di atas power/knowledge dalam era kolonialisme. Sumbangan dia yang paling monumental adalah tesisnya yang menyatakan bahwa “kesadaran kolektif” yang menjadi basis kekuatan revolusioner tidak selalu berangkat dari kesadaran kelas, tetapi juga bisa dari kesadaran agama. Agama dalam konteks ini tentu saja bukan agama dalam pemahaman umum, tetapi agama yang telah mengalami “ideologisasi” sehingga mampu memberi kekuatan revolusioner. Oleh karena itu, tidak heran jika setelah revolusi Iran terjadi, maka kerangka teoritik yang biasanya dijadikan konseptualisasi “social movement” menjadi berantakan, karean sering meremehkan faktor budaya sebagai kekuatan “symbolic resistance”.
Dengan teori politiknya yang menyatakan bahwa dunia ketiga, seperti Iran, membutuhkan “double movement” atau gerakan ganda revolusi, yaitu pertama, revolusi nasional yang bertujuan disamping untuk memperoleh kemerdekaan dari imperialisme Barat, tetapi juga untuk merevitalisasi warisan kebudayaan dan identitas nasional (to vitalize the country’s culture, heritage, and national identity). Kedua, revolusi sosial yang dimaksudkan untuk mengahapus kesenjangan kelas, kemiskinan, dan segala bentuk eksploitasi. Dua macam revolusi itu dapat dilaksanakan dengan baik jika para intelektual yang tercerahkan (rausanfikr) dapat menjadi agen atau artikulator. Mereka – para rausanfikr itu – dapat menjadi agen yang baik jika dalam kesadaran jiwanya tertanam teologi Islam pembebasan.
Konsep kepemimpinan menurut Imam Khomeini tertuang gagasannya tentang Wilayah al-Faqih. Istilah Wilâyah al-Faqîh (Velayat-i Faqih atau Wilayat-i Faqih atau Wilâyatul Faqîh) diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi “governance by the yurisprudent”, atau “guardiarship of the juristconsult”, “ atau “mandate of the jurist” atau “the purported authority of the yurisprudent”. Lihat Michael M.J. Fischer, Iran: From Religious Dispute to Revolution (Cambridge: Harvard University Press, 1980), hlm. 153. Wilâyah al-Faqîh mengartikulasikan gagasan esensial Imam Khomeini tentang negara dan juga tujuan yang ingin dicapainya. Wilâyah al-Faqîh juga merupakan “blue print” bagi suatu reorganisasi masyarakat, dan merupakan sebuah “handbook” bagi Revolusi Islam Iran. Lihat A. Rahman Zainuddin dan M. Hamdan Basyar (ed.), Syi’ah dan Politik di Indonesia: Sebuah Penelitian ( Bandung: Mizan, 2000), hlm. 61
Syarat-syarat seorang faqih agar bisa memimpin sebuah pemerintahan Islam antara lain: 1) mempunyai pengetahuan yang luas tentang hukum Islam; 2) harus adil, dalam arti memiliki iman dan akhlaq yang tinggi; 3) dapat dipercaya dan berbudi luhur; 4) jenius; 5) memiliki kemampuan administratif; 6) bebas dari segala pengaruh asing; 7) mampu mempertahankan hak-hak bangsa, kemerdekaan dan integritas teritorial tanah Islam, sekalipun harus dibayar denagn nyawanya; dan hidup sederhana. Lihat Khomeini, Islamic Government (Roma: European Islamic Cultural Centre, 1983), hlm. 52-53
D. Ali Syari’ati, Filosof Etika dan Arsitek Iran Modern
Salah satu pernyataan Syari’ati adalah ”Manusia menjadi ideal dengan mencari serta memperjuangkan umat manusia, dan dengan demikian, ia menemukan Tuhan”. Sedangkan ciri pemikiran Syari’ati menurut Shahrough Akhlavi adalah ”Agama harus ditransformasikan dari ajaran etika pribadi ke program revolusioner untuk mengubah dunia”(h.119)
Manusia sebagai khalifah digambarkan oleh Syari’ati sebagai manusia individu yang dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan sebegai individu. Karenanya, manusia adalah individu yang otonom, mempunyai kesadaran, mempunyai daya kreatifitas, dan mempunyai kebebasan kehendak. Pemikiran Syari’ati ini dipengaruhi oleh Eksistensialisme yang menekankan kebebasan dan otonomi individual.
Meski menekankan tindakan etis perorangan, Syari’ati menyatakan bahwa setiap individu mempunyai tanggungjawab untuk perubahan masyarakatnya. Sayri’ati percaya bahwa revolusi digerakkan pertama-tama dengan menggerakkan masing-masing individu. Gerakan individual itu akan mengarah pada gerakan massa. Hal ini terlihat secara konkrit dalam ibadah haji. Syari’ati memberikan tafsiran haji pada penekanan pentingnya kualitas individual, tapi pada akhirnya harus melebur dengan gerakan massa. Sayri’ati memandang revolusi dapat digerakkan saat individu mampu menjalankan kewajibannya masing-masing, yang kemudian melebur dengan gerakan mass itu.
1. Syari’ati dan Eksistensialisme
Ciri-ciri umum eksistensialisme barat sangat terasa dalam beberapa pandangan Syari’ati. Pandangan Syari’ati secara khas membicarakan persoalan eksistensi yang berpusat perhatian kepada manusia. Bereksistensi adalah dinamis, menciptakan dirinya secara aktif, berbuat, menjadi, merencanakan dan selalu berubah kurang atau lebih dari keadaan sebelumnya. Manusia dipandang terbuka, realitas yang belum selesai (h. 50). Jika Sartree membatasi manusia pada becoming sebagai proses untuk membentuk esensinya, Syari’ati lebih jauh lagi, yaitu potensi manusia menjadi lebih tinggi (h. 40). Inti pemikirannya bermula pada pandangan dunia Tauhid, dengan Tuhan sebagai sentralnya. Sebagaimana pemikiran eksistensialis lainnya, baginya manusia dapat dilihat sebagai being dan becoming. Untuk itu ia menafsirkan kosa kata bahasa arab bashar sebagai being dan insan untuk becoming (h.7).
Untuk berakhlak dengan akhlak Tuhan, manusia harus senantiasa melakukan proses evolusi (becoming) menuju Tuhan itu. Karena hanya dalam modus berada dalam bentuk Insan sajalah manusia memperoleh kebebasan dan mendapat amanat menjadi khalifah (wakil) Tuhan. Syari’ati menyatakan bahwa Insan mengandung nilai-nilai etis, sementara basyar mengandung nilai-nilai hewani. Hanya dengan menjadi insan sajalah manusia bisa memaksimalkan atribut ketuhanannya, yaitu kesadaran-diri, kehendak bebas dan kreatifitas. Hanya manusia saja yang bisa bertindak seperti Tuhan, tetapi manusia tidak bisa menjadi Tuhan (h. 110)
Syari’ati menyatakan bahwa manusia harus menjadi manusia yang sebenarnya. Manusia harus menjadi insan, tidak sekedar basyar (mahluk fisiologis). Basyar adalah mahluk yang sekedar ‘berada’ (being), sedangkan insan adalah mahluk yang ‘menjadi’ (becoming). Dalam konteks ini Syari’ati menafsirkan ayat “Inna lillahi wainnailaihi rojiun” (dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya) menyatakan bahwa perjalanan kembali kepada-Nya bukanlah berarti di dalam-Nya atau pada-Nya. Artinya, Tuhan bukanlah titik beku atau suatu arah yang pasti, yang segala sesuatu menuju kepadanya.
Manusia yang ‘menjadi’ ini memiliki tiga sifat yang saling berkaitan dan dapat menyesuaikian diri dengan sifat-sifat ketuhanan. Ketiga sifat itu adalah kesadaran-diri (selft-awareness), kehendak bebas (free-will), dan kreativitas (creativiness). (h.36).
2. Syari’ati dan Marxisme
Ada hubungan cinta-benci antara Syari’ati dan Marxisme (h. 46). Ia menerima analisa Marx tentang kesadaran pertentangan kelas antara kaum penindas dan tertindas, misalnya antara kaum Habil dan kaum Qabil, tetapi terutama bukan antara buruh melawan Kapitalis, tetapi antara dunia ketiga melawan Imperialisme Barat. Sayri’ati juga banyak menggunakan paradigma, kerangka dan analisis Marxis untuk menjelaskan perkembangan masyarakat. Ia berpendapat bahwa Marx hanyalah seorang matrerialis tulen yang memandang manusia sebagai makhluk yang tertarik kepada hal-hal yang bersifat materi belaka. Namun Syari’ati menyanjung Marx yang jauh lebih tidak “materialistik” ketimbang mereka yang mengklaim “idealis” atau “beriman dan religius”. Prespektif lain, Syari’ati mengecam Marxisme yang mengejawantah dalam partai Sosial dan Komunis.
Syari’ati berusaha menyelesaikan kontradiksi pandangannya itu dengan membagi kehidupan Marx dalam tiga fase. Pertama Marx muda sebagai filosof ateistik yang mengembangkan materialisme dealektis. Kedua, Marx dewasa, seorang ilmuwan sosial yang mengungkapkan bagaimana penguasa mengeksploitasi mereka yang dikuasai. Ketiga Marx tua yang merupakan politisi. Dari tiga fase itu, Syari’ati menerima banyak gagasan dari Marx fase kedua, dan menolak fase pertama dan ketiga.
Syari’ati juga secara terang-terangan mengkritik ulama konvensional yang disebutnya sebagai “Borjuasi kecil” dan “Depotisme Spiritual”. Di satu pihak, penguasa telah menindas keimanan atas nama Islam Syi’ah, tetapi dipihak lain para ulama tradisional juga harus dikritik karena apatis terhadap kezaliman. Sebagian dari mereka bersikap oportunistik, sebagian lagi bersifat pasif karena mengharapkan Imam yang tersembunyi, Imam Mahdi (h. 22).
E. Polaritas Masyarakat Menurut Ali Syari’ati dan Imam Khomeini
Peta politik internasional, khususnya kawasan Timur Tengah, akhir tahun 70-an mengalami pergeseran signifikan. Di tengah perang dingin antara kekuatan Amerika dengan sekutunya, NATO, via-a-vis Uni Soviet dengan Pakta Warsawa, muncul fenomena mengejutkan, yaitu tampilnya kekuatan tradisional Islam-Syi’ah Iran ke pentas politik menggulingkan pemerintahan sekuler Muhammad Reza Pahlevi (Syah Iran).
Revolusi Islam Iran (11 Februari 1979) menarik untuk dikaji. Setidaknya, ada tiga alasan mengapa Revolusi Islam Iran itu layak untuk dicermati: Pertama, fenomena Revolusi Islam Iran merupakan salah satu bentuk kontradiksi-paradoksal dari proses modernisasi di negara dunia ketiga, terutama di Iran. Kontradiksi-paradoksal dalam arti bahwa proses modernisasi yang memangkas peran agama dalam fungsi sosial-politik, ternyata, di satu sisi menyebabkan peran agama terpinggir, tetapi di sisi lain mengentalkan sentimen keagamaan para pemeluknya. Keotentikan dan identitas kaum beragama yang terancam modernisme mengkristal menjadi gerakan-gerakan sosial, politik, dan kultural yang tidak sungkan-sungkan menggunakan simbol-simbol agama sebagai basis aktivitasnya.
Kedua, pengaruh Revolusi Iran telah menerobos seluruh penjuru dunia Islam, mulai dari Maroko sampai ke Indonesia, dari Bosnia di jantung Eropa sampai ke Afrika. Oleh karena itu, dampak revolusi tersebut sangat berpotensi mengubah peta konstelasi politik regional, khususnya kawasan Timur Tengah, maupun internasional.
Ketiga, Theda Skocpol, dalam Social Revolutions in the Modern World, mengategorikan Revolusi Islam Iran sebagai salah satu revolusi sosial terbesar di samping Revolusi Prancis, Rusia dan Cina. Revolusi Islam Iran adalah akumulasi kekecewaan dan ketidakpuasan seluruh komponen bangsa Iran, bukan hanya ketidakpuasan kelompok elit mullah (religious scholars) dan intelektual.
Citra yang tertangkap secara umum ketika kita menelaah Revolusi Islam Iran adalah citra sebuah revolusi para mullah dengan instrumen ideologi religius murni. Citra tersebut mengakibatkan pemerintahan Iran pasca Revolusi Februari 1979 kerap dituding dengan istilah mullahocracy (kekuasaan kaum mullah). Namun, bila disorot secara lebih tajam dan cermat, sesungguhnya, ada pula konstruk ideologis semi-religius.
Secara simplistik, ada dua gugus ideologi yang menjadi pilar Revolusi Islam Iran, yaitu: ideologi religius tradisional Syi’ah yang diusung oleh para ulama atau mullah, dan ideologi semi-religius yang tetap berbasis atas peristilahan-peristilahan Syi’ah, tetapi dibawa oleh para intelektual berlatar pendidikan sekuler. Dalam kategori pertama bisa disebut dua nama yang paling populer, yaitu Ayatullah Ruhullah Musawi Khomeini dan Ayatullah Murtadha Muthahhari. Pada kategori kedua yang paling menonjol adalah Ali Syari’ati, Mehdi Bazargan, dan Bani Sadr. Meski punya misi-praktis yang sama, yaitu menggulingkan rezim represif Syah Iran, kedua kelompok ideologis ini kadang saling berhadap-hadapan.
1. Kutub Habil Versus Kutub Qabil
Inti filsafat sosial Syari’ati adalah polarisasi masyarakat menjadi dua kutub dialektis. Pandangan tentang polarisasi masyarakat merupakan wujud konsistensi Syari’ati dalam mempertahankan kaca mata analisis dialektika. Secara lebih spesifik, Syari’ati menyatakan, “Sosiologi pun berdasarkan dialektika.” Jadi, dialektika sosiologi adalah refleksi atas masyarakat (sosiologi) yang didasarkan pada konsep dialektika.
Masyarakat, seperti telah dikemukakan di muka, memiliki super-struktur, yang di dalamnya terdapat struktur dan mekanisme ekonomi (cara produksi, relasi produksi, alat-alat dan barang). Struktur tidak ditentukan oleh mekanisme ekonomi. Struktur bersifat mandiri (independent) terhadap semua kinerja dan mekanisme ekonomi. Dalam masyarakat, terdapat dua struktur tetap, yang dalam konsep Syari’ati disebut sebagai struktur Habil dan struktur Qabil, mengambil dua sosok anak Adam. Sisi beda kedua struktur itu dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Kategori Perbedaan
Struktur Habil
Struktur Qabil
Posisi Individu
Individu menentukan nasibnya sendiri (otonom)
Nasib individu ditentukan oleh kelompok pemilik modal
Kepentingan yang diperjuangkan
Kepentingan masyarakat
Kepentingan pribadi atau pemiliki modal (kapitalis)
Oleh karena masyarakat memiliki dua struktur tersebut, maka masyarakat pun terbagi menjadi dua kutub, yaitu kutub Qabil dan kutub Habil. Syari’ati memakai istilah “kutub masyarakat” dalam pengertian “kelas sosial”. Jadi, kutub masyarakat sama dengan kelas sosial, juga sebaliknya. Syari’ati, dalam On Sociology of Islam, mengunakan kedua istilah ini secara bergantian.
2. Kutub Qabil : Kelas Penguasa
Kutub Qabil adalah kutub penguasa atau raja, pemilik (owner), dan aristokrat. Kutub Qabil merupakan pemilik kekuasaan. Ada tiga kekuasaan yang disebutkan oleh Syari’ati, yaitu kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi dan kekuasaan religius. Kemudian, manifestasi ketiga kekuasaan kutub Qabil tersebut dalam pentas sejarah sosial mengambil bentuk yang berbeda-beda, tergantung tingkat perkembangan masyarakatnya.
Pada tahap-tahap perkembangan sosial yang masih primitif dan terbelakang, kutub ini memanifestasikan diri dalam bentuk pemusatan kekuasaan pada seorang individu. Individu tersebut menyerap ketiga kekuasaan (raja, pemilik dan aristokrat) pada dirinya. Ia mewakili muka Qabil. Sementara itu, dalam tahap evolusi sosial yang lebih maju, ketiga kekuasaan tersebut dipisahkan, yaitu kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi dan kekuasaan religius.
Al-Quran, sebagai salah satu dasar epistemologis filsafat sosial Syari’ati, menyinggung ketiga wajah kekuasaan tersebut dengan memperkenalkan simbol-simbol khas untuk ketiga manifestasi Qabil tersebut. Ada tiga istilah yang melukiskan sifat tiga wajah kekuasaan tersebut, yaitu mala’ (yang serakah dan kejam), mutraf (yang rakus dan bermewah-mewahan), dan rahib (kependetaan). Personifikasi ketiga sifat tersebut disimbolkan dengan nama-nama tokoh. Kekuasaan politik disimbolkan dengan tokoh Fir’aun, kekuasaan ekonomi dilambangkan oleh tokoh Qarun (Croesus), dan kekuasaan religius dilambangkan oleh tokoh Balaam Bauri. Ketiganya merupakan manifestasi tritunggal dari Qabil. Syari’ati menjelaskan ketiga manifestasi Qabil secara panjang lebar dalam Haji.
Di sepanjang sejarah, anak-cucu Qabil telah berperan sebagai pemimpin umat manusia. Begitu masyarakat-masyarakat manusia bertambah besar, berubah dan sistem-sistemnya menjadi lebih rumit; dan begitu timbul pembagian-pembagian, spesialisasi-spesialisasi, dan klasifikasi-klasifikasi, Qabil, sang pemimpin, mengubah wajahnya! Sementara mempertahankan kekuatan-kekuatannya di tiga buah basis, di dalam masyarakat-masyarakat modern Qabil menyembunyikan wajah aslinya di balik topeng politik, ekonomi dan agama. Qabil menciptakan tiga buah kekuatan untuk menindas: kekayaan dan kemunafikan yang melahirkan despostisme; eksploitasi; dan teknik-teknik indoktrinasi. Ketika kekuatan ini dapat dijelaskan dengan istilah-istilah monoteisme (tauhid). Fir’aun: lambang penindas; Qarun (Kroesus): lambang kapital dan kapitalisme; Balaam: lambang kemunafikan (religius).
Dalam realitas konkret, Fir’aun diwujudkan oleh orang-orang yang berkepentingan dengan politik, dan hidup di bawah despotisme, militerisme dan fasisme. Qarun diwujudkan oleh orang-orang yang berkubang dalam ekonomi pasar. Mereka memandang ekonomi sebagai dewa penentu nasib masyarakat. Sedangkan Balaam diwujudkan oleh kaum intelektual yang yakin bahwa perubahan sosial tidak mungkin tercipta tanpa melawan kebodohan, kelemahan, dan kondisi yang menyebabkan manusia menganut politeisme yang berselimutkan monoteisme.
Ketiga poros kekuasaan tersebut saling menunjang. Fir’aun merestui perampokan sistematis dan prosedural yang dilakukan Qarun. Lalu, Qarun pun mendukung kerja intelektual Balaam dengan sarana finansial kekayaannya. Fir’aun menyokong Balaam dengan jaminan politisnya. Sedangkan Balaam menyediakan basis doktrin untuk melegitimasikan rezim Fir’aun, bahwa keberadaan Fir’aun kekuasaan Tuhan. Ketiga komponen penopang kekuasaan Qabil itu disebut trinitarianisme-sosial.
3. Kutub Habil: Kelas yang Dikuasai
Berseberangan dengan kutub Qabil, kutub Habil adalah representasi kelas yang dikuasai, yang ditindas. Kutub Qabil merupakan penjelmaan kelas rakyat (al-nas). Syari’ati menggambarkan ketertindasan kutub Habil ini secara dramatik dalam beberapa karyanya, seperti Yea, Brother! That’s the Way It Was.
Dalam buku itu Syari’ati menceritakan tentang kekagumannya pada monumen-monumen besar, seperti Piramida di Mesir. Namun, kekaguman tersebut mendadak sirna ketika ia menyadari bahwa monumen-monumen itu dibangun di atas penderitaan para budak yang dengan tenaga, keringat, bahkan nyawanya terpaksa mengikuti keinginan penguasa untuk menciptakan simbol budaya tersebut. “Aku benci dan marah! Kulihat peradaban sebagai suatu kutukan. Ia dihasilkan dari ribuan tahun penindasan dan perbudakan,” tulis Syari’ati. Para budak adalah wujud nyata kelas Habil, penghuni kutub Habil.
Selanjutnya, yang menarik dari pandangan Syari’ati adalah bahwa Allah Swt —dalam konfrontasi kedua kutub masyarakat itu— memihak pada kutub rakyat (Habil). Bahkan, Syari’ati berpendapat bahwa Allah Swt, dalam al-Quran menjadi sinonim dengan al-nas. Menurutnya, kedua ungkapan tersebut kerap saling menggantikan dan semakna. Umpamanya, Syari’ati memberi contoh QS. Al-Taghabun ayat 17 yang berbunyi, “Jika kalian meminjamkan pinjaman yang baik kepada Allah”. Syari’ati menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Allah adalah al-nas, manusia atau rakyat, karena Allah sama sekali tak membutuhkan pinjaman dari kita.
Masalah sinonimasi Allah dan al-nas perlu diklarifikasi karena bisa mengundang kesalahpahaman. Syari’ati menyamakan kata al-nas dengan Allah dalam wacana sosial, bukan wacana akidah seperti tata kosmos. Jelas, Syari’ati membedakan ranah (domain) diskursus. Dalam ranah teologis, Allah berbeda dengan al-nas. Namun, pada ranah sosiologis, istilah Allah dan al-nas adalah sinonim.
Lebih jauh Syari’ati memaparkan bahwa sinonimasi kata Allah dan al-nas tersebut bermakna: bila disebutkan “kekuasaan berada di tangan Allah”, maka berarti kekuasaan berada di tangan rakyat bukan di tangan mereka yang mengaku dirinya sebagai wakil atau anak Tuhan, atau kerabat Tuhan atau sebagai Tuhan itu sendiri. Bila dikatakan bahwa, “hak milik adalah kepunyaan Allah”, maka bermakna bahwa kapital adalah kepunyaan rakyat, bukan milik Qarun. Selanjutnya, bila dituturkan, “agama adalah kepunyaan Allah”, maka itu bermaksud bahwa keseluruhan struktur dan isi agama diperuntukkan bagi rakyat banyak, bukan demi kelompok, lembaga tertentu yang memonopoli otoritas keagamaaan, seperti pendeta (clergy) atau gereja (church).
Jadi, konsep utama tentang kutub Habil adalah konsep al-nas. Kata al-nas memiliki makna yang dalam dan khas. Kekhasan tersebut diungkap Syari’ati. Menurut Syari’ati, rakyat merupakan wakil-wakil Allah (the representatives of God) sekaligus keluarga-Nya (al-nas iyalu ‘Llah). Syari’ati menandaskan pula dengan adanya fakta bahwa al-Quran dibuka dengan nama Allah dan diakhiri dengan nama rakyat (al-nas). Lalu, Ka’bah, kiblat umat Muslim saat shalat, adalah rumah Allah (house of God), tapi juga sekaligus disebut sebagai rumah rakyat (house of people) dan rumah kebebasan (free house atau al-bayt al-’atiq).
Kata al-nas, meskipun berbentuk tunggal, namun bermakna jamak. Kata al-nas tidak berarti kumpulan perorangan, namun dalam pengertian masyarakat atau, lebih tepat, massa. Oleh karena itu, kata al-nas, bagi Syari’ati, memiliki konotasi unik yang mewakili konsep rakyat.
4. Mustadafin versus Mustakbirin
Pandangan Syari’ati di atas bertitik temu dengan pemikiran Imam Khomeini. Imam Khomeini membagi masyarakat secara dikotomis, terutama pada periode 1970-1982. Salah satu buku yang memadai untuk mengungkap pandangan Imam Khomeini tentang masyarakat tersebut adalah Khomeinism: Essays on the Islamic Republic (1993), karya Ervand Abrahamian. Dalam buku tersebut, Abrahamian membagi tiga tahap pemikiran Imam Khomeini yang terkait dengan pandangannya tentang masyarakat.
a) Tahap I (1943-1970): Gradasi yang Harmonis
Menurut Abrahamian, pada tahap ini Imam Khomeini memandang masyarakat sebagai sebuah hirarki yang di dalamnya terdapat lapisan dan kelompok masyarakat (qeshra), seperti ulama, santri, pegawai kantor, pedagang, buruh dan lainnya. Masing-masing kelompok tersebut saling bergantung satu dengan lainnya untuk mempertahankan diri, memiliki dan menjalankan fungsinya, serta menghormati hak-hak kelompok lainnya. Skema Imam Khomeini ini, mengikuti istilah Stanislaw Ossowski, berupa gradasi yang harmonis. Karena itu, tugas utama pemerintah adalah melindungi Islam dan memelihara keseimbangan antara strata sosial tersebut.
Bagi Imam Khomeini, strata tertinggi (qeshr-e bala) dalam masyarakat adalah ulama. Ulama bertanggung jawab untuk berteriak lantang, mengkritik pemerintah yang tidak melakukan tugas utamanya. Jadi, secara singkat, pada periode ini Imam Khomeini menggunakan metafora Aristotelian tentang tubuh manusia (human body) untuk menjelaskan masyarakat. Strata sosial yang beragam tersebut adalah bagian dari sebuah keseluruhan organik.
b) Tahap Kedua (1970-1982): Dikotomi Antagonistik
Pada tahap ini, Imam Khomeini mulai menggunakan konsep dan bahasa yang radikal, seperti digunakan Syari’ati. Imam Khomeini memandang masyarakat dibangun dari dua kelas antagonistik (tabaqat): penindas (mustadafin) dan yang ditindas (mustakbirin). Pada periode sebelumnya Imam Khomeini menggunakan istilah mustadafin dalam pengertian Quranik, yakni “yang lembut/penurut”, “rakyat biasa”, dan “yang dilemahkan”. Namun, pada periode ini, Imam Khomeini menggunakan istilah mustadafin dengan makna massa tertindas yang marah, sebuah pengertian yang didapat ketika pada awal 1960-an Syari’ati dan murid-muridnya menerjemahkan The Wretched of the Earth-nya Franz Fanon sebagai Mustadafin-e Zamin.  Terminologi mustakbirin identik dengan kelas atas (tabaqeh-e bala) yang melingkupi dengan penindas, pengekspoitir, feodalis, kapitalis, para penghuni istana, koruptor, penikmat kemewahan, dan elit yang bermegah-megahan. Sedangkan mustadafin disebut juga sebagai kelas bawah (tabaqeh-e payin), yang tercakup di sana: orang-orang yang tertindas, yang diekploitir, kaum yang lemah, yang lapar, miskin, pengangguran, yang tak berpendidikan, tuna karya, dan tuna wisma.
Menurut Imam Khomeini, para penindas selalu memiliki kecenderungan pada ketidakadilan, setani dan membangun pemerintahan yang tiranik. Mereka melangggar dan melawan ajaran-ajaran Nabi Muhammad saw, dan dalam konteks Iran, mendukung monarki Pahlevi dan emperialisme Amerika. Sedangkan kaum tertindas sebaliknya. Mereka berjuang untuk keadilan, pemerintahan Islam, mengikuti jejak langkah Nabi, dan bersedia mati demi revolusi Islam. Yang memimpin dan membebaskan kaum tertindas adalah ulama. Pandangan dikotomis masyarakat Imam Khomeini ini, meminjam terminonologi Ossowski, disebut dengan dikotomi antagonistik.
c) Tahap Ketiga (1982-1989): Trikotomi Semiharmonis
Tahap ini adalah tahap pasca revolusi. Karena itu, pandangan Imam Khomeini tentang polaritas masyarakat pun bergeser. Pada tahap ini, menurut Abrahamian, Imam Khomeini tidak memakai dikotomi antagonistiknya, namun trikotomi. Masyarakat terdiri dari tiga kelas: kelas atas (tabaqeh-e bala), kelas menengah (tabaqeh-e motavasset), dan kelas bawah (tabaqeh-e payin). Kelas atas dihuni oleh orang-orang yang secara ekonomi sejahtera dan mapan. Kelas menengah melingkupi ulama, intelektual, dan pedagang. Kelas bawah mencakup buruh, dan orang-orang yang secara ekonomi masih terjerat kemiskinan. Dalam konteks pembagian kelas ini, Imam Khomeini menekankan trikotomi semiharmonis di mana kelas menengah memiliki peran yang penting.
Menurut Imam Khomeini, kelas menengah, terutama kaum bazaris, berperan besar pada masa pra-revolusi, selama revolusi, dan pasca revolusi. Kaum bazaris berperan dalam mengkritik penguasa tiranik Pahlevi, bahkan menyumbangkan para martirnya. Dan bazaris selalu bersanding dengan kelas bawah. Hal ini dikarenakan kelas menengah memiliki kepentingan yang sama dengan kelas bawah, yakni melawan imperialisme dan kelas atas lama. Karena itu, dapat dipahami mengapa pemimpin-pemimpin pemerintahan yang baru banyak berasal dari kelas menenggah ini. Singkatnya, pada tahap ketiga ini, Imam Khomeini membagi kelas dalam masyarakat yang dapat distilahkan dengan trikotomi semiharmonis.
5. Keberpihakan pada Mustadafin
Dari paparan di atas, tampak bahwa Syari’ati dan Imam Khomeini memiliki kesamaan yakni penekanan pada emansipasi mustadafin. Perjuangan pembebasan mustadafin sebagai isu dan agenda penting dalam karya-karya mereka.
Deskripsi-deskripsi Syari’ati, dalam dialektika sosiologi, telah mengkutubkan kemanusiaan menjadi dua kutub, yakni kutub Habil dan kutub Qabil. Secara implisit dan eksplisit, Syari’ati menilai kedua kutub tersebut sebagai kutub positif dan kutub negatif. Kutub positif kemanusiaan selalu berada dalam keadaan tertindas, terjajah dan tak diuntungkan. Oleh karena itu, bagi Syari’ati, kutub ini perlu dibela serta diperjuangkan hak-haknya. Demikian pula dengan identifikasi Imam Khomeini dengan dikotomi antagonistik dan trikotomi semiharmonisnya.
Sesungguhnya, perjuangan pembebasan mustadafin tidak murni dari Syari’ati dan Imam Khomeini. Sejarah Syi’ah sendiri merupakan sejarah perlawanan kelompok yang termarjinalkan secara politis di Dunia Islam. Doktrin Syi’ah, konsep keadilan (’adalah) misalnya, memberikan ruang lebih untuk lahirnya semangat pembebasan mustadafin. Bahkan, tendensi keberpihakan khas Syi’ah ini semakin mengental pada pasca Revolusi Islam Iran. Robin Wright mencatat pernyataan Khomeini sebulan setelah revolusi pecah bahwa, “it is a champion of all oppressed people.” Demikian pula dengan pemerintahan Iran pasca Revolusi. Pemerintahan Iran pasca revolusi memberikan simpati dan solidaritas pada perjuangan pembebasan di dunia ketiga tak terkecuali terhadap gerakan revolusioner non-Muslim seperti gerakan Kongres Nasional Afrika di Afrika Selatan atau gerakan Sandinista di Nikaragua.
F. Tauhid Yang Humanist
Opini- Untuk menjadikan Islam sebagai ideologi yang mampu dipraksiskan dalam kehidupan dan memberi implikasi yang positif bagi manusia. Ali Syari’ati menyajikan secara detail tahapan-tahapan ideologi. Pada tahap pertama, Ali Syari’ati berangkat dari satu pertanyaan mendasar mengenai kedudukan manusia dalam berhubungan dengan Tuhan dan alam semesta.Untuk menjelaskan hal tersebut, terlebih dahulu Syari’ati meletakkan pandangan dunia Tauhid sebagai pandangan dunia yang mendasar.
Menurut Syari’ati, pandangan dunia Tauhid mengindikasikan secara langsung bahwa kehidupan adalah suatu bentuk yang tunggal. Hal ini tentu saja berbeda secara fundamental dengan pandangan dunia yang membagi realitas dunia ke dalam dua kategori yang dikotomistik-binerian; materi-non materi, jasmani-ruhani, khalq-makhluk, alam fisik-alam gaib, serta individu-masyarakat. Dengan kata lain pandangan dunia Tauhid adalah pandangan dunia yang melihat kenyataan sebagai realitas yang holistik, universal, integral dan monistik.
Semua makhluk dan objek di alam semesta yang merupakan refleksi atas kebesaran Tuhan. Pandangan dunia Tauhid merupakan pandangan dunia yang integral. Pandangan dunia Tauhid memberikan “kelonggaran” bagi manusia untuk mengembangkan kebebasannya, sehiingga manusia bertanggung jawab terhadap setiap perbuatan yang dilakukannya. Pandangan dunia Tauhid juga memandang bahwa manusia sebagai insan yang memiliki kemerdekaan dan martabat yang sangat tinggi.
Berbeda dengan pandangan kaum eksistensialisme ateistik, seperti Jean Paul Sartre yang menyatakan dengan tegas bahwa manusia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sartre, menafikan Tuhan dalam kaitannya dengan kebebasan manusia dalam eksistensinya. Meenurut Sartre, ada tidaknya Tuhan tidak akan mengubah penghayatan manusia tentang dirinya sebagai eksistensi. Penafian Tuhan dalam gerak “mengada” manusia juga dilontarkan oleh filosof materialis Jerman, Ludwig Van Feurbach, yang menyatakan bahwa Tuhan tak lebih hanyalah proyeksi akal pikiran manusia semata. Realitas tuhan yang sejati tak lain hanyalah diri manusia itu sendiri yang dilemparkan oleh manusia menjadi satu sosok di luar dirinya dan berkuasa atas dirinya. Kedua filosof tersebut menganggap manusia benar-benar menjadi sentrum eksistensi dari alam semesta ini. Pendapat kedua tokoh tersebut, termasuk juga para pemikir materialisme ateistik yang lain, dapat digambarkan secara puitis, sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Zuhri, “Ketahuilah, bahwa bermilyar tahun alam semesta tidak sadar akan dirinya, dan ketika ia sadar akan dirinya, manusialah wujudnya.”
Dalam pandangan dunia Tauhid, Tuhan adalah tujuan yang kepadaNyalah seluruh eksistensi dan makhluk bergerak secara simultan, dan Dia jualah yang menentukan tujuan dari alam semesta ini. Penyembahan terhadap kekuatan Absolut (Allah Yang Esa) yang merupakan seruan terbesar dari ajaran Ibrahim as, terdiri atas seruan kepada semua manusia untuk menyembah Penguasa tunggal di jagad raya ini. Penyembahan tersebut dimaksudkan untuk mengarahkan perhatian manusia kepada satu tujuan penciptaan dan untuk mempercayai satu kekuatan yang paling efektif dari seluruh eksistensi dan sebagai tempat berlindung dan bergantung manusia sepanjang hayat dan sejarah.
Sebagaimana dikatakan oleh seorang sufi besar, Farid al-Din al-Athar, “bila kau ingin sempurna, carilah kesemestaan, pilihlah kesemestaan, dan jadilah kesemestaan.” Dalam pandangan dunia Tauhid, hakekat kesejatian manusia adalah potensi Ruh Allah yang telah ditupkan dalam diri manusia. Ruh Allah tersebut adalah “kesemestaan” sebagaimaana yang dimaksud oleh al-Athar. Ruh Allah adalah realitas paling sublim dan ultim dalam diri manusia yang menjadi modus bagi eksistensi manusia dalam kehidupannya.

0 Komentar